Meningkatkan kwalitas Sumber Daya Manusia yang cerdas, sehat, profesional, berbudaya dan berakhlak mulia.
A. Sektor Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
a. Program Pendidikan Murah dan Bermutu.
1) Pemantapan sekolah gratis 9 tahun, rintisan wajib belajar 12 tahun.
2) Peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
3) Pemerataan fasititas dan sarana prasarana pendidikan.
4) Peningkatan mutu dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan.
5) Beasiswa bagi penduduk miskin dan cerdas.
6). Meningkatkan mutu pendidikan diseluruh tingkatan tanpa ada yang dikecuali kan, termasuk kelengkapan sarana I prasarana penunjang pendidikan.
7). Menekan biaya pendidikan semurah-murahnya disemua tingkatan.
8). Mempnoritaskan anak didik dan keluarga tidak mampu untuk mendapatkan fasilitas pendidikan disemua tingkatan.
9). Memberikan fasilltas yang optimum bagi siswa yang memiliki prestasi terbaik agar dapat menewskan cita-citanya kejenjang pendidikan yang lebih tinggi.
1O).Bebas pungutan biaya yang tidak resmi dalam kegiatan pendidikan.
1 1).Memprioritaskan anak didik dan keluarga tidak mampu untuk mendapatkan fasilitas pendidikan merata disemua tingkatan dan Memberikan fasilitas yang optimum bagi siswa yang memiliki prestasi terbaik agar dapat meneruskan cita-citanya kejenjang pendidikan yang Iebih tinggi.
12). Penataan tenaga pendidik dan kependidikan disekolah sesuai dengan kebutuhan.
b. Program Pemuda, Pelajar dan Mahaslswa Dinamis
1) Pemuda, pelajar dan mahasiswa cinta bangsa.
2) Pemuda, pelajar dan mahasiswa mandiri.
3) Penyediaan pusat kegiatan dan pengembangan bakat dan minat kawula muda.
4) Fasihtasi Pemuda, Pelajar, Mahasiswa dan warga masyarakat berprestasi.
c. Program Cinta Olahraga
1) Pengembangan Sport Centre.
2) Pembinaan Prestasi Atlit Jangka Panjang.
3) Fasilitasi Olahraga Profesional
4). Penyediaan dana untuk kegiatan olahraga;
5). Pembinaan dan pemasyarakatan olahraga
B. Sektor Kesehatan
a. Program Kesehatan Murah dan Berkualitas.
1) Cakupan menyeluruh Jaminan Kesehatan Masyarakat.
2) Layanan Puskesmas gratis dan bermutu sesuai ketentuan yang berlaku, murah terjangkau, mudah dan cepat dengan mengutamakan keselamatan pasien.
3) Revitalisasi Posyandu.
4) Penguatan kesadaran Gerakan Hidup Sehat.
5) Penanggulangan penyalahgunaan NAPZA.
6). Menjamin dan mempermudah masuknya Badan Usaha Swasta untuk berinvestasi di bidang kesehatan.
7). Mengembangkan fasilitas sarana I prasarana kesehatan yang memadai,baik di Rumah Sakit Umum maupun di Puskesmas.
8). Meningkatkan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat tanpa membedakan dan manapun asal pasien.
9). Memberikan kemudahan kepada keluarga pasien untuk menyelesaikan kewajiban, tanpa jaminan pasien tinggal di tempat perawatan.
C. Sektor Tenaga Kerja
a. Program Pengurangan Pengangguran dan Perlindungan Tenaga Kerja.
1) Revitalisasi Balai Latihan Kerja berbasis kompetensi dengan penerapan Competency Based Trainning.
2) Meningkatkan kesempatan kerja balk lokal, atar daerah maupun antar negara.
3) Meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja.
4) Mengupayakan ketenangan bekeija dan berusaha (industrial peace).
5) Masyarakat Pelopor Kewirausahaan.
6). Memberikan informasi seluas — luasnya kepada pencan kerja.
7). Memberikan bimbingan syarat formal bagi calon tenaga keqa.
8). Memberikan pembinaan dan pelatihan kepada Pengusaha I Tenaga kerja.
9). Menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya, antara lain : Sektor Agro, Sektor Industri, Sektor Kerajinan, Home lndustn dli.
D). Sektor Sosia
a. Program Sayangi Sesama
1) Pembangunan Rumah Singgah Terpadu Berbasis Komunitas.
2) Peduli Diffable dan Individu Berkebutuhan Khusus
3) Gerakan Sayang Lansia, dengan memberi kemudahan pelayanan yang dibutuhkan
4) Santunan duka cita bagi masyarakat miskin.
b. Program Penanggulangan Kemiskinan
1) Pemantapan Program Penyelamatan, Pemberdayaan dan Penguatan Masyarakat Miskin.
2) Gerakan Lumbung Pangan Perdesaan.
3) Penyediaan dana tanggap bencana untuk mengantisipasi dampak bencana alam khususnya di bidang pertanian.
4) Pemenuhan standar mutu lingkungan yang mampu menyediakan bahan baku industri dan hutan rakyat yang lestari sesuai potensi yang dimiliki.
E. Sektor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
1) Perwujudan Kabupaten Layak Anak.
2) Peningkatan Layanan Penanganan Masalah KDRT dan trafficking Perempuan dan Anak.
3) Pengembangan kebijakan berbasis gender.
4). Penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender dan anak;
5). Peningkatan kwaiitas hidup dan perlindungan perempuan
6). Peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan.
0 komentar:
Posting Komentar